PATRAINDONESIA.COM-(JAKARTA) Ribuan elemen masyarakat yang tergabung dalam Protes Rakyat Indonesia (PRI), melakukan demonstrasi di depan kantor DPR, Selasa (28/02) Senayan, Jakarta Pusat.
Gabungan terdiri dari Buruh, ojek online, mahasiswa, petani dan berbagai elemen masyarakat lainnya. Ribuan massa tersebut datang untuk menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) nomer 2 /2022
Dalam orasinya mereka menganggap bahwa banyak kejanggalan dan tidak berpihak kepada rakyat, salah satunya menurut disektor agraria, Perppu tersebut meliberisasi dan memprivasi tanah untuk sektor ketenagaan kerja. Dalam rilisnya mereka menganggap hal tersebut hanya menguntungkan pihak pengusaha dan mengkikis hak pekerja.
Diaksi demonstrasi tersebut terlihat kelompok ojek online membentangkan spanduk ukuran besar bergambarkan foto Syafrin Liputo selaku Kepala Dinas Perhubungan dan PJ. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bertuliskan copot dan tolak ERP,
mereka menyampaikan keberatannya terhadap kebijakan pemberlakuan Jalan berbayar atau Elektronic Road Pricing (ERP).
Sesuai rilis yang mereka sampaikan PRI mengajukan 10 Tuntutan terkait Perppu Cipta Kerja yakni:
- Presiden RI segera mencabut Perppu Cipta Kerja
- DPR RI menolak Perppu Cipta Kerja yang telah diterbitkan oleh Presiden.
- Presiden dan DPR segera hentikan segala bentuk pengkhianatan dan pembangkangan terhadap konstitusi.
- Hapus sistem kerja kontrak, alih daya sistem magang dan stop politik upah murah serta berlakukan upah sesuai dengan kualitas hidup layak.
- Hentikan liberalisasi agraria dan perampasan tanah, tolak bank tanah serta jalankan reforma agraria sebagai basis pembangunan nasional
- Wujudkan kebebasan akademi pendidikan gratis, ilmiah dan demokratis disegala jenjang.
- Hentikan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat disegala sektor.
- Berikan perlindungan dan jaminan kepastian kerja bagi pekerja Non PNS (penyuluh KB, guru honorer, pekerja perikanan dan kelautan, pengemudi ojek online
- Cabut seluruh kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi
- Segera terbitkan dan sahkan seluruh peraturan perundang-undangan yang melindungi hak rakyat RUU PPRT perlindungan pekerja transportasi ojek online dan RUU masyarakat adat) (ivan/PI)