PATRAINDONESIA.COM (Barito Selatan) – Polres Barito Selatan (Barsel), Polisi Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar konferensi pers pengungkapan 3 (tiga) tindak pidana sekaligus, yakni, kasus Narkotika, kayu ilegal dan penipuan.
Kegiatan itu dilaksanakan di Lobi Gedung Satreskrim Polres Barsel, Rabu (15/02/2023) pagi di Jalan Soekarno-Hatta, yang masuk wilayah Desa Sababilah, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barsel tersebut.
Saat dilangsungkannya Konferensi Pers tersebut, dipimpin Wakapolres Kompol Barsel Johari Fitri Casdy, SIK, yang mewakili Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman, SIK, MIK.
Dalam konferensi Pers tersebut, pihak Polres Barsel menghadirkan para terduga pelaku dengan kasus yang berbeda disertai dengan barang bukti secara bergiliran.
Dalam konferensi Pers itu diawali pengungkapan kasus Narkotika oleh Satresnarkoba Polres Barsel selama kurun waktu dua bulan. Dengan menghadirkan 4 (empat) orang terduga pelaku pengedar dari lokasi yang berbeda-beda.
Disertai dengan total barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4,21 gram dan uang tunai Rp 8.550.000,00 (Delapan Juta Lima Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
Kemudian, kasus yang kedua keberhasilan pengungkapan kasus kayu ilegal yang diamankan jajaran Satreskrim Polres Barsel di Jalan Buntok-Pendang.
Disertai dengan barang bukti kurang lebih 200 (dua ratus) potong kayu olahan bersama sang sopir berinisial RO (46 Tahun).
Diduga pelaku dikenakan Pasal 83 ayat 1 huruf B UU RI No.18/2013 dengan ancaman pidana maksimal 5 (lima) tahun penjara.
Sedangkan pengungkapan kasus yang ketiga, petugas menghadirkan 2 (dua) terduga pelaku berinisial KH si pembuat dan inisial SF si penjual emas palsu di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kelurahan Bangkuang, Kecamatan Karau Kuala, Kabupaten Barsel.
Yang dimana para diduga pelaku telah menipu korbannya sebanyak lima orang hingga menyebabkan kerugian materil mencapai Rp 300 Juta rupiah (Tiga Ratus Juta Rupiah).
“Dengan digelarnya konferensi pers ini merupakan komitmen Polres Barsel dalam menghadirkan rasa aman dan mewujudkan Kamtibmas yang kondusif di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus,” demikian pungkas Wakapolres Kompol Barsel Johari Fitri Casdy, SIK.(Tim/Red/PI) – Sumber Berita Grup WhatsApp Rilis Jurnalis dan Polres.