PATRAINDONESIA.COM,-(Surabaya). Polemik di perusahaan Asuransi Bumiputera 1912 (ABP) belum juga usai, hal ini disampaikan Ariyadi Kordinator Lapangan (Korlap) Korban Asuransi Bumiputera kepada awak media, pada Jumat 19/08/2022 di surabaya.
Korban kejahatan asuransi ini sudah berjuang semenjak tahun 2018 untuk menuntut klaim yang seharusnya dibayarkan 2 minggu setelah pengajuan klaim disetujui oleh Bumiputera 1912.
“Sejak tahun 2018 klaim Saya dan teman teman terkatung- katung, seolah-olah kita sebagai warga negara Indonesia tidak ada perlindungan, tidak ada pihak manapun yang membantu saya dan teman, hal ini saya buktikan sendiri dalam proses mencari keadilan mulai berkonsultasi dengan pengacara, berkirim surat kepihak terkait, OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Menteri Keuangan, Presiden hingga melaporkan ke Polisi Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), seolah Pemerintah diam termasuk OJK sebagai perpanjangan tangan pemerintah” ucap Arie yang biasa di sapa Arie Gondrong.
Arie menambahkan, Kita sudah berkomunikasi dengan banyak pihak termasuk Bumiputera sendiri, berusaha mencari jalan keluar sendiri, jangan salahkan kami bila kami melakukan tindakan tegas dengan menyegel Kantor BP yg ada di wilayah Jatim1 karena saya nilai tidak mampu menyelesaikan permasalahan pembayaran klaim kami Korban Kejahatan Asuransi.
“Kenapa kemudian Saya sebut sebagai kejahatan Asuransi, karena yang dirugikan adalah masyarakat dan berdampak di seluruh Indonesia” tegas Arie.
Pihaknya akan melakukan perlawanan bila ada keputusan sepihak tanpa melibatkan Korban Asuransi Bumiputera 1912, walaupun BPA (Badan Perwakilan Anggota) mereka BPA harus berkomunikasi dalam menentukan arah kebijakan kedepan, jangan menentukan kebijakan yang tidak berpihak kepada Korban Kejahatan Asuransi yang sudah bertahun tahun tidak ada kejelasan dan titik terang.
Korban Kejahatan Asuransi Bumiputera 1912 wilayah Jatim1 berencana melakukan aksi kembali pada Selasa 06/09/22.(Teguh/Red/PI)