PATRAINDONESIA.COM (Lampung) – Inspektorat Kabupaten Pesawaran akan mendatangi Desa Maja terkait adanya dugaan pungli dan pembagian beras tidak tepat sasaran.
Rencana tersebut disampaikan oleh….di ruang pertemuan dengan perwakilan desa Maja, Senin( 12/06/2023) pukul 11.00 WIB di kantor DPRD Pesawaran Jln Kedondong Waylayap, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Inspektorat akan mendatangi Desa Maja Kecamatan Marga Punduh Kabupaten Pesawaran guna melakukan pengecekan ulang terhadap masyarakat yang notabennya belum mendapatkan Bansos dan melakukan pengecekan terhadap masyarakat yang dikenakan uang kisaran 10.000-15000 saat pembagian bansos.
Dijelaskan Kaban Kesbangpol Pemkab Pesawaran Syukur Syaliak, S.Ag., M.Ag, Pemkab dalam hal ini Inspektorat akan datang pada hari Rabu tanggal (14/06/2023),” terang Hasbi satu diantara perwakilan masyarakat Desa Maja.
“Kita akan terus kawal persoalan yang terjadi di Desa Maja sampai tuntas dan terang, dan semoga pihak instansi melakukan pekerjaannya sesuai amanah yang diemban.
“Dengan demikian kita akan melihat nilai prinsip sila ke 5 yaitu Keadilan bagi seluruh Rakyat Indonesia,” pungkasnya. (Asen/Red/PI).